Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah ke DPR pada Senin malam. Total sekitar 700 DIM terkait Haji dan Umrah telah diserahkan untuk dibahas dalam Rapat Kerja bersama DPR. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa DIM RUU Haji dan Umrah akan diserahkan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas oleh Panitia Kerja (Panja). Pembahasan RUU Haji dan Umrah tidak akan selesai dalam rapat paripurna yang diagendakan pada hari Selasa besok. RUU Haji saat ini dalam pembahasan tahap II di Baleg DPR, sejalan dengan peralihan urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan. Selain itu, pembahasan yang akan dilakukan terkait Revisi Undang-Undang Tentang Haji untuk agenda kegiatan komisi VIII di masa sidang yang akan datang.