Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menekankan peran strategis MPR sebagai benteng terakhir dalam menjaga konstitusi negara. Pada peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Muzani menegaskan bahwa MPR harus memastikan UUD NRI 1945 tetap utuh dan relevan sebagai pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia. MPR juga bertugas untuk mengawasi penerapan sistem presidensial agar berjalan efektif dan mencegah tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara. Dengan kajian yang mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah terjadinya kebijakan yang merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi. Muzani juga menyoroti dilema antara nilai-nilai perjuangan kebangsaan dan gagasan ideal dalam membangun negara bangsa yang modern. Dia menyampaikan bahwa konstitusi adalah sumber hukum tertinggi negara dan harus menjadi cermin jiwa serta cita-cita rakyat Indonesia yang berdaulat. Oleh karena itu, penting bagi MPR RI untuk terus memastikan keutuhan konstitusi demi menjaga keberlangsungan dan keadilan di Indonesia.