Proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berlanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPPN Padangsidimpuan pada Jumat (15/8).
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Sumut, Arif Tampubolon menyatakan prediksinya terkait kemungkinan KPK memeriksa keluarga atau kerabat Gubernur Sumut, Bobby Nasution sebagai respons terhadap pemeriksaan Muryanto. Menurut Arif, langkah KPK dalam memeriksa saksi yang dekat dengan Bobby Nasution adalah strategis untuk menyempitkan ruang gerak Gubernur terkait dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Arif menambahkan bahwa proses pemeriksaan ini dapat berlanjut ke pihak-pihak lain yang terkait, sesuai dengan pola yang biasa dilakukan KPK dalam kasus korupsi yang kompleks.
Dia mencatat kasus mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang melibatkan anggota DPRD Sumut hingga 64 orang. Arif memperkirakan KPK mungkin akan memanggil dan memeriksa calon komisaris Bank Sumut, dewan pengawas PDAM, dan orang-orang terdekat Bobby Nasution berdasarkan proses pemeriksaan Rektor USU. Sejak OTT yang menimpa Kepala Dinas PUPR Sumut, KPK terus memanggil dan memeriksa sejumlah pihak baik individu, perusahaan, maupun pejabat terkait dari dinas tersebut.