Presiden Prabowo Subianto mengakui adanya dugaan penyelewengan di pemerintahan setelah menjabat selama 299 hari sejak 20 Oktober 2024. Hal ini disampaikannya dalam pidato kenegaraan di sidang Tahunan MPR, di mana Prabowo memahami tantangan besar yang dihadapi Indonesia, termasuk angka penyelewengan di berbagai tingkat pemerintahan. Menurut beliau, konsep pengawasan dalam negara modern sangat penting untuk mencegah pemerintahan yang korup. Prabowo juga menegaskan bahwa korupsi masih menjadi masalah utama di Indonesia, bahkan terjadi di berbagai institusi, termasuk BUMN. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan pengungkapan fakta terkait perilaku korupsi untuk mendorong kesadaran masyarakat. Ini adalah langkah awal untuk mencegah dan mengatasi permasalahan korupsi yang merajalela di tengah-tengah bangsa.