spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeprabowoPrabowo: Keterbatasan Kekuasaan Bagi yang Besar dan Kaya

Prabowo: Keterbatasan Kekuasaan Bagi yang Besar dan Kaya

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa penggilingan beras skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan rakyat dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Presiden, tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar. Pemerintah akan menggunakan kewenangan yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan untuk menindak tegas pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan. Tindakan semacam itu dapat dipidana hingga lima tahun atau didenda maksimal Rp 50 miliar. Prabowo juga menegaskan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, sesuai amanat para pendiri bangsa. Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar. Usaha tersebut harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah untuk menjaga ketersediaan beras yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi rakyat Indonesia.

Source link