Kasus dugaan korupsi kuota haji telah menyeret nama eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Saat ini, KPK telah menghentikan Yaqut Cholil Qoumas untuk bepergian keluar negeri setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan. Banyak pihak yang antusias menunggu pengumuman tersangka oleh KPK terkait kasus ini. Terkait hal ini, penulis terkenal Indonesia, Tere Liye, menyampaikan penjelasan dalam bahasa sederhana melalui unggahan di media sosialnya. Yaqut Cholil Qoumas mengunggah bahwa tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi pada tahun 2024 menjadi sorotan karena dikelola oleh tiga jenis jemaah di Indonesia, yaitu Reguler, Khusus/Plus, dan Furoda. Penjelasan Tere Liye mengenai penyaluran kuota tambahan ini mengacu pada preferensi memberikan kuota kepada jamaah reguler untuk mengurangi antrean yang panjang. Menurutnya, mayoritas kuota tambahan seharusnya diberikan kepada jamaah reguler sesuai dengan aturan UU.