Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalani pemeriksaan yang intens dengan 56 pertanyaan dari penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya, dimulai dari jam 10 pagi hingga jam 8 malam. Samad menyoroti bahwa sebagian besar pertanyaan tidak sesuai dengan surat panggilan yang diterimanya, yang seharusnya terkait dengan peristiwa pada 22 Januari 2025.
Penyidik dalam pemeriksaan juga mengarahkan pertanyaan terkait podcast milik Samad di akun YouTube, di mana ia melakukan wawancara dengan Roy Suryo cs. Selain itu, pertanyaan terkait Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga dilontarkan kepada Samad, meskipun ia tidak memiliki kaitan dengan TPUA. Hal ini menimbulkan kebingungan karena pertanyaan tersebut tidak relevan dengan surat panggilan awal.
Jokowi, dalam laporannya ke polisi terkait tudingan ijazah palsu, tidak pernah menyebut nama Abraham Samad. Polda Metro Jaya sedang mengusut enam laporan polisi terkait kasus ini, di mana salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi. Setelah diselidiki, beberapa laporan telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana di dalamnya. Meskipun demikian, masih ada laporan yang dicabut oleh pihak pelapor.