spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeBeritaMie Gacoan Damai setelah Royalti Rp2,2 Miliar

Mie Gacoan Damai setelah Royalti Rp2,2 Miliar

Kesepakatan damai terkait royalti musik telah berhasil dicapai antara Mie Gacoan di Bali dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi). Dalam kesepakatan ini, Mie Gacoan setuju untuk membayar lisensi sebesar Rp2,2 miliar kepada LMK Selmi agar dapat kembali memutar musik di gerainya yang dikelola oleh PT Mitra Bali Sukses.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjadi mediator dalam penandatanganan perjanjian damai antara Mie Gacoan dan LMK Selmi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar. Menurut Supratman, pembayaran royalti mencakup periode 2020 hingga 2025 dan termasuk semua gerai Mie Gacoan di Bali, Jawa, dan Sumatera yang dikelola oleh PT Mitra Bali Sukses.

Setelah pembayaran dan penandatanganan perjanjian damai, Supratman berjanji untuk berkomunikasi dengan Polda Bali agar proses penyidikan dapat dihentikan atau menerapkan keadilan restoratif terhadap kasus ini. Direktur PT Mitra Bali Sukses, Gusti Ayu Sasih Ira, menyatakan bahwa lagu-lagu akan kembali diputar di gerai Mie Gacoan, meskipun masih belum dipastikan kapan pemutaran musik akan dimulai di seluruh gerai di Bali, Jawa, dan Sumatera.

Source link