spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeKriminalPengedar Sumbermanjing Wetan Diciduk Polres Malang: Berita Terbaru

Pengedar Sumbermanjing Wetan Diciduk Polres Malang: Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Kabupaten Malang dengan menangkap seorang pria berinisial RW (26) yang tinggal di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Barang bukti berupa sabu siap edar seberat 13,8 gram ditemukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto. Polisi melakukan penggerebekan pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil menyita sabu beserta alat timbangan, sekrop, lakban, plastik klip kosong, dan ponsel Oppo A9 yang digunakan untuk transaksi. Tersangka RW diduga sebagai pengedar sabu dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lainnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Polres Malang meminta masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba sebagai langkah dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Source link