Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban enam titik pemasangan bendera dan mural bergambar tengkorak Jolly Roger dari serial anime One Piece yang tersebar di beberapa wilayah belakangan ini. Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, keenam lokasi tersebut mencakup tempat-tempat di mana bendera dikibarkan dan mural di paving jalan. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif di mana bendera diturunkan oleh aparat setelah mendapat persetujuan dan inisiatif dari pemiliknya. Salah satu mural ditemukan di Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, sementara pengibaran bendera tercatat di wilayah Sukolilo.
Tundjung menekankan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ikut-ikutan dalam menampilkan simbol-simbol yang dapat menimbulkan persepsi negatif. Bagi mereka yang tidak mengerti makna yang sebenarnya dari simbol-simbol tersebut, Tundjung mengajak untuk lebih memahaminya dan tidak hanya ikut tren semata demi viral di media sosial. Ia juga mengajak warga untuk lebih menunjukkan cinta terhadap negara dengan mengibarkan bendera Merah Putih secara semarak. Pihaknya pun terus memantau lokasi lain untuk memastikan tidak ada simbol One Piece lain yang mungkin dikibarkan atau digambar oleh masyarakat. Melalui edukasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat Surabaya dapat lebih menyadari pentingnya menjaga keselarasan dalam mengekspresikan simbol-simbol di ruang publik.