Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (purn) Susno Duadji, memberikan tanggapannya terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong melalui komentar yang ditulis di akun media sosial. Gus Umar, seorang kader PKB. Gus Umar menyoroti pernyataan bahwa Jaksa Agung seharusnya mundur dan mengkritik keputusan untuk memberikan Tom Lembong status terpidana yang kemudian diberikan abolisi oleh Presiden. Komjen (purn) Susno Duadji juga ikut memberikan pandangannya terhadap kasus Tom Lembong dengan menyebutnya sebagai pelajaran bagi Kejaksaan untuk tetap independen dan tidak menjadi alat kekuasaan politik. Kasus abolisi yang diterima oleh Tom Lembong dari Presiden Prabowo juga menjadi sorotan karena Menteri Hukum menyatakan bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan setelah menerima abolisi dari Presiden yang telah disetujui oleh DPR. Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.