Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, akhirnya resmi bebas pada pukul 22.20, Jumat malam, tanggal 1 Agustus 2025. Tanpa rumpi dan borgol, Tom Lembong langsung keluar dari rutan sambil melambaikan tangan. Para kerabat seperti Anies Baswedan, Said Didu, dan Geizs Chalifah turut hadir, sementara para pendukungnya sudah menunggu sejak pagi. Pengacara Tom Lembong menunjukkan salinan Kepres Prabowo Subianto mengenai abolisi yang diberikan kepadanya. Dengan rasa syukur, Tom Lembong merasa lega bisa kembali ke kehidupan normal setelah sembilan bulan masa tahanan. Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan anggota DPR RI atas persetujuan mereka. Tom Lembong menganggap abolisi ini bukan sekadar pembebasan fisik, tetapi juga pemulihan nama baik dan kehormatannya sebagai warga negara. Meskipun banyak pertanyaan dan kebingungan terkait abolisi ini, Tom Lembong tetap menghormatinya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong pada tanggal 1 Agustus 2025, yang juga menghapuskan proses hukum terhadapnya.