spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPrabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional

Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai tanggal merah untuk dirayakan sebagai HUT ke-80 Republik Indonesia. Wamensesneg Juri Ardiantoro mengumumkan keputusan ini di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (1/8). Libur pada 18 Agustus akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan perlombaan dan kegiatan lain yang dapat memperkuat semangat dan optimisme bangsa. Meskipun tidak dijelaskan apakah ini termasuk libur nasional atau cuti bersama, Pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri, mencakup berbagai perayaan penting nasional dan agama. Antara lain, Tahun Baru, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Nyepi, dan Idul Fitri. Ini adalah bagian dari usaha Pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan berbagai peristiwa penting dalam sejarah dan agama mereka.

Source link