Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, menyoroti reuni mendadak yang diadakan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan bukti kelulusan Jokowi. Rismon merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pada masa Ketua DPP Kagama, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan bahwa klaim Jokowi sebagai alumni UGM masih dapat diperdebatkan. Menurut Rismon, aturan tersebut memungkinkan orang yang tidak lulus dari UGM tetap disebut sebagai alumni, sehingga status sebagai alumni UGM tidak menjamin bahwa seseorang telah lulus dari Fakultas Kehutanan UGM. Bangun Sutoto dari Koordinator Relagama Bergerak juga memberikan komentar terbuka terkait acara reuni yang kabarnya melibatkan angkatan 1980, yang merupakan tahun masuk mantan Presiden Jokowi ke fakultas tersebut. Ia merasa heran dan geli mendengar kabar tersebut, dan menilai bahwa acara tersebut tidak transparan dan tertutup dari civitas akademika UGM dan alumni lainnya. Bagi Bangun, kabar reuni tersebut hanyalah hiburan di akhir pekan yang tidak terlalu penting dan justru menggelikan.