Kabar baik bagi para honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 maupun tahap 2 adalah mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan bahwa PPPK paruh waktu hanya untuk honorer yang tidak lulus CASN 2024. PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat secara paruh waktu berdasarkan perjanjian kerja dengan upah sesuai anggaran instansi pemerintah. Pengangkatan PPPK paruh waktu memberikan fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam pengeluaran pegawai namun tetap memenuhi kebutuhan ASN untuk melayani masyarakat. PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis lainnya, termasuk jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional. Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAB-RB, menyatakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu hanya berlaku untuk honorer yang tidak lulus pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024. Ini menunjukkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah untuk membantu penataan honorer melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.