spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPemerintah Berharap Paulus Tannos Sukerala Kembali tanpa Ekstradisi

Pemerintah Berharap Paulus Tannos Sukerala Kembali tanpa Ekstradisi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), sukerala untuk menyerahkan diri dan pulang ke Indonesia tanpa menunggu hasil sidang ekstradisi di Singapura. Supratman mengatakan bahwa kasus Tannos masih dalam proses persidangan ekstradisi, dengan proses tersebut masih pada tahap pemeriksaan saksi sejak Juni lalu. Kejaksaan Singapura sedang menggelar sidang ekstradisi terhadap Tannos di mana ia memiliki hak untuk mengajukan bukti-bukti yang mendukung keberatannya. Jika pengadilan memutuskan Tannos dapat diekstradisi, ia akan tetap ditahan hingga penyerahan kepada Pemerintah Indonesia. Selain itu, Tannos memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas penetapan pengadilan. Jika tidak ada banding, Menteri Hukum akan menerbitkan Perintah Penyerahan.

Source link