Kisaran Express menabrak minibus di perlintasan tanpa palang pintu di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Sabtu sore. Akibatnya, satu keluarga tewas dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, segera merespons insiden tersebut dengan melakukan evakuasi dan penanganan korban secepat mungkin.
Insiden tragis ini terjadi ketika mobil Toyota Calya BK 1721 RZ yang dikemudikan oleh Yusni Marzuki Sinaga membawa sembilan penumpang dari Binjai bertabrakan dengan Kereta Api 2803 Kisaran Express yang sedang dalam perjalanan dari Asahan menuju Medan. Akibat kurang hati-hati saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu, mobil Calya terseret hingga 50 meter dan terlempar ke sisi kanan rel, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka serius.
Para korban, yang semuanya merupakan warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, dievakuasi ke RS Karya Husada. Pihak berwenang menetapkan pengemudi mobil Calya sebagai tersangka karena melanggar aturan lalu lintas yang menimbulkan kerugian materi sekitar Rp75 juta. Meskipun Kereta Api 2803 Kisaran Express tidak mengalami kerusakan, kejadian ini menekankan perlunya kehati-hatian lebih bagi pengemudi saat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.