spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeKriminalPergelangan Tangan Butir Pil Koplo: Kasus Giripurno, Polres Batu

Pergelangan Tangan Butir Pil Koplo: Kasus Giripurno, Polres Batu

Satresnarkoba Polres Batu kembali menunjukkan keberhasilannya dengan berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) dan narkotika jenis inex di Kota Batu. Dalam operasi pertama pada 30 Mei 2025, dua tersangka berhasil diamankan di Desa Giripurno setelah penggerebekan di sebuah kamar kos-kosan. Barang bukti yang disita termasuk 16.400 butir pil Double L, dua handphone, dan sebuah tas kecil berwarna hitam-biru. Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, menyatakan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan ini. Dari hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa kedua tersangka bukan hanya pengguna tetapi juga sebagai pengedar aktif di wilayah hukum Polres Batu. Mereka dijerat dengan pasal-pasal Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Operasi selanjutnya dilakukan pada 14 Juli 2025 di Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Petugas berhasil menangkap seorang tersangka TS dengan barang bukti berupa 50 butir pil inex berlogo TMT, earphone wireless, bungkus wafer sebagai tempat penyimpanan inex, dan satu handphone. Boby menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan ancaman nyata peredaran narkoba di Kota Batu dan bahwa petugas akan terus bergerak dalam menjaga keamanan. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Aksi petugas Satresnarkoba Polres Batu membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba demi keamanan masyarakat Kota Batu.

Source link