Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan warga setempat menyatakan penolakan terhadap rencana perubahan fungsi lapangan sepak bola Pilar di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, menjadi lapangan padel. Warga RW 03 Kedoya Selatan menegaskan bahwa lapangan tersebut merupakan satu-satunya tempat olahraga bagi masyarakat sekitar dan mereka tidak menyetujui rencana alih fungsi tersebut.
Mereka menganggap bahwa padel merupakan olahraga kelas atas sehingga jika lapangan sepak bola diubah menjadi arena padel, akses warga menjadi terbatas. Penolakan juga datang dari berbagai kalangan, termasuk ibu-ibu yang memiliki suami yang bekerja sebagai pelatih tim sepak bola di lapangan tersebut.
Mereka menyatakan bahwa lapangan tersebut bukan hanya tempat untuk olahraga saja, tetapi juga tempat mencari nafkah. Selain itu, lapangan tersebut sering digunakan sebagai tempat turnamen atau lomba olahraga antarwarga setempat. Penolakan juga terlihat dari coretan mural di sekitar lapangan yang mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap rencana perubahan fungsi tersebut.
Komisi E DPRD DKI Jakarta juga ikut menolak rencana tersebut dan menekankan pentingnya melibatkan warga sekitar dalam keputusan tersebut. Mereka mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak boleh hanya mempertimbangkan masukan finansial dan tren, tetapi juga memperhatikan olahraga yang sebenarnya digemari masyarakat seperti sepak bola, basket, dan voli. Penolakan ini merupakan upaya warga untuk mempertahankan lapangan sepak bola sebagai ruang olahraga dan komunitas mereka.