Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah mengumumkan rencana untuk membuka pendaftaran peserta didik baru tahun 2025. IPDN, yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), merupakan lembaga pendidikan untuk calon aparatur sipil negara. Proses pendaftaran dan seleksi untuk masuk ke sekolah kedinasan ini terbuka untuk masyarakat umum. Peserta seleksi yang diterima akan mendapat informasi tentang prospek kerja dan sistem penempatan setelah menyelesaikan pendidikan di IPDN. Lulusan IPDN biasanya akan mengikuti jalur untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, penting untuk dicatat bahwa lulusan IPDN tidak langsung diangkat sebagai PNS tanpa melewati tahapan yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2023. Aturan tersebut menetapkan prosedur pemenuhan formasi PNS dari lulusan IPDN dengan teratur dan terstruktur. Lulusan yang memenuhi syarat administratif dapat diangkat sebagai Calon PNS dan akan menjalani pelantikan sebagai pamong praja muda sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dalam tahapan pelantikan, lulusan harus mengikuti upacara dengan penuh prosesi, termasuk pengalungan Kartika Asta Brata dan penyematan Lencana Pamong Praja Muda. Setelah pelantikan, rektor akan menyerahkan lulusan kepada Menteri melalui Sekjen Kemendagri dengan dokumen persyaratan administratif untuk pengangkatan sebagai Calon PNS sesuai dengan regulasi yang berlaku.