spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaPulangkan Satria Arta Kumbara: Perspektif HAM vs Hukum

Pulangkan Satria Arta Kumbara: Perspektif HAM vs Hukum

Kasus mantan Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang terlibat kontrak dengan militer Rusia sebagai tentara bayaran telah menciptakan kontroversi. Jika Satria Arta Kumbara sudah menjadi warga negara Rusia, masalah ini mungkin tidak begitu besar bagi Pemerintah Indonesia. Namun, ketika dia ingin kembali ke Indonesia, masalahnya timbul.

Satria Arta Kumbara, yang menjadi tentara bayaran militer Rusia dalam konflik Ukraina, kini memohon kepada pemerintah Indonesia untuk dipulangkan agar hak kewarganegaraannya yang otomatis dicabut dapat dikembalikan. Dalam video terbaru yang diunggah di media sosial, Satria Arta Kumbara meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto, atas keputusan salah yang telah ia buat.

Menyesal karena ketidaktahuannya dalam menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, Satria Arta Kumbara berharap pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono, dapat membantunya mengakhiri kontrak dengan Rusia dan mengembalikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia.

Eks anggota Marinir ini berharap agar presiden, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan dapat berkomunikasi dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Kementerian Pertahanan Rusia untuk membahas permohonannya.

Source link