spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPakar Hukum Tata Negara: Prabowo Ragukan Kepindahan ke IKN

Pakar Hukum Tata Negara: Prabowo Ragukan Kepindahan ke IKN

Pakar hukum tata negara Feri Amsari meragukan Presiden Prabowo Subianto akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Menurut Feri, jika sejak awal Prabowo memiliki niat untuk berkantor di IKN, seharusnya sudah ada langkah persiapan yang konkret. Namun, hingga kini belum terlihat tanda-tanda keseriusan Prabowo untuk pindah. “Saya malah enggak yakin kalau presiden akan ke sana,” kata Feri dalam program Head to Head with Elvira di CNN Indonesia TV, Rabu (23/7) malam. Feri menilai salah satu faktor keraguan Prabowo adalah dominasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proyek pemindahan ibu kota negara. Menurutnya, ide awal pembangunan ibu kota baru sebenarnya bukan berasal dari Jokowi, melainkan dari mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago. Selain itu, kata Feri, Prabowo kemungkinan enggan menjadikan IKN sebagai bagian dari warisannya karena tidak ingin terus berada dalam bayang-bayang Jokowi, termasuk dalam hal penetapan lokasi ibu kota baru. Sejauh ini, Prabowo belum memberikan pernyataan tegas mengenai komitmennya untuk berkantor penuh di IKN, meski proyek pembangunan terus berjalan dan ditargetkan menjadi pusat pemerintahan baru. Sebelumnya, Partai NasDem meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa mengatakan opsi itu disarankan partainya jika memang pemerintah mengambil keputusan menetapkan IKN sebagai ibu kota negara. “Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.”

Source link