Kubu Roy Suryo dan rekan-rekannya mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang memeriksa Joko Widodo di Polresta Solo terkait kasus tudingan ijazah palsu. Menurut kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, kepolisian memberikan perlakuan khusus kepada Jokowi. Ahmad menyoroti perlakuan berbeda yang diberikan oleh polisi saat terdakwa lain tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal ini menimbulkan keraguan akan adanya keadilan dalam proses ini. Selain itu, Ahmad juga menyoroti penundaan pemeriksaan yang diminta oleh Jokowi, tetapi kemudian hadir di acara Kongres PSI. Jokowi kemudian diperiksa di Mapolresta Surakarta terkait dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Solo karena Penyidik Polda Metro Jaya berada di sana. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi membawa dokumen-dokumen yang relevan untuk mengusut kasus tersebut.