Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu (23/7) besok. Sebelumnya, Jokowi telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun ditunda karena alasan kesehatan. Namun, kini Jokowi siap untuk menjalani pemeriksaan besok.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan bahwa Jokowi akan diperiksa di Polres Solo pada pukul 10.00 WIB. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa penyidik Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa banyak saksi di wilayah Solo & Jogja di Polresta Solo. Jokowi bersedia untuk menjalani pemeriksaan bersama saksi lainnya.
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki enam laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, salah satunya dilaporkan oleh Jokowi sendiri. Jokowi juga melaporkan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu tersebut. Polisi telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana di dalamnya. Dari lima laporan lainnya, tiga telah naik ke tahap penyidikan dan dua dicabut oleh pelapor.
Terkait perkembangan kasus ini, Jokowi dijadwalkan untuk diperiksa esok hari di Polres Solo. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlangsung atas laporan dan tudingan terkait ijazah palsunya.