Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 80.081 diinisiasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui acara peluncuran yang berlangsung di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Prabowo menyatakan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan koperasi guna mencegah adanya penyimpangan. Ia juga menyoroti peran teknologi dan transparansi dalam sistem koperasi modern, di mana monitoring secara digital akan menjadi kunci utama dalam mengawasi aliran keuangan.
Prabowo memberikan peringatan terkait sejarah KUD yang sering kali diplesetkan sebagai Ketua Untung Duluan, dan mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh terulang kembali. Koperasi Merah Putih dipandang sebagai aset milik rakyat, sehingga kepala desa dituntut untuk memastikan koperasi tersebut tetap berfungsi sesuai tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat.
Dalam pandangannya, koperasi Mirah Putih bagaikan kumpulan lidi yang saat disatukan akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar. Konsep gotong royong menjadi landasan utama dalam operasional koperasi tersebut. Prabowo optimis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa, dengan dana yang sebelumnya mengalir ke kota kini dapat kembali kepada masyarakat desa. Dengan demikian, kekuatan ekonomi akan berputar di lapisan kabupaten, kecamatan, dan desa, menggambarkan pergeseran dinamika ekonomi yang lebih merata.