spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikTersangka Korupsi Buron Riza Chalid, Jurist Tan - Berita Terbaru

Tersangka Korupsi Buron Riza Chalid, Jurist Tan – Berita Terbaru

Kasus korupsi yang melibatkan para tersangka dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah membuat mereka menjadi buronan Kejaksaan, termasuk Kejaksaan Agung yang diduga berada di luar negeri. Dari saudagar minyak Riza Chalid hingga Jurist Tan eks Stafsus Mendikbudristek, ini adalah rangkuman beberapa tersangka yang kini menjadi buron jaksa penyidik di luar negeri. Jurist Tan, Staf Khusus Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun. Kasus ini juga menyeret Nadiem Makarim yang sedang dalam proses pemeriksaan sebagai mantan Mendikbudristek pada periode tersebut. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah memperoleh informasi keberadaan Jurist Tan di Australia dan akan menyerahkan informasi tersebut kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses pemulangan.

Riza Chalid, Pengusaha minyak, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Penetapan status tersangka ini diumumkan Kamis (10/7), dan selain Riza Chalid, anaknya juga ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut penyidik telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Riza untuk pekan depan. Sementara itu, Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang, Sumatera Selatan, terlacak berada di luar negeri. Kasus ini juga menjerat empat tersangka lainnya, yang melanggar peraturan perundang-undangan dengan menandatangani kontrak kerja sama yang tidak sesuai, yang mengakibatkan kerugian negara Rp900 miliar. Cheryl Darmadi, anak dari terpidana kasus korupsi Surya Darmadi, juga diketahui berada di Singapura sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan PT Duta Palma Group. Hingga kini, Cheryl masih berada di luar negeri dan proses pemulangan belum dilakukan oleh Kejaksaan. Penegakan hukum terhadap para tersangka korupsi ini terus berlangsung demi keadilan dan menegakkan supremasi hukum.

Source link