spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikMantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK Lagi atas Kasus Pemerasan TKA

Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK Lagi atas Kasus Pemerasan TKA

Mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada hari Rabu (16/7). Luqman selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.10 WIB dan menyatakan keterbukaannya untuk menjelaskan materi pemeriksaan kepada penyidik. Dia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia datang saat dipanggil oleh KPK.

Luqman menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut ketika ditanya tentang aliran dana yang diduga terkait dengan pemerasan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan. Pada Selasa (17/6), Luqman juga telah diinterogasi sebagai saksi oleh KPK terkait aliran uang yang diduga terkait pemerasan dari agen TKA yang mengurus dokumen izin di Kemnaker. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua saksi lain yang merupakan mantan Staf Khusus Hanif Dhakiri.

Kasus ini terkait dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait TKA yang sudah berlangsung sejak tahun 2012, dengan jumlah uang yang dikumpulkan mencapai Rp53,7 miliar antara 2019-2024. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di antaranya adalah pejabat terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Para tersangka telah mengembalikan sebagian uang yang diduga hasil tindak pidana ke KPK dan saat ini belum ditahan namun dilarang meninggalkan Indonesia untuk sementara waktu.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan dokumen terkait kasus. Kasus ini masih terus berlanjut dan KPK terus melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Source link