spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPengacara Hasto Bantah Klaim Jaksa KPK: Berbeda Fakta Sidang

Pengacara Hasto Bantah Klaim Jaksa KPK: Berbeda Fakta Sidang

Penasihat hukum terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto, yaitu Maqdir Ismail, mengkritik replik yang disampaikan oleh jaksa KPK karena dianggap tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Maqdir menegaskan bahwa data Call Data Record (CDR) yang digunakan oleh KPK untuk menjerat kliennya telah terbantah oleh fakta persidangan. Dia menyoroti bahwa data CDR yang menunjukkan Harun Masiku pindah lokasi dari Kebon Jeruk ke Tanah Abang dalam waktu 1 detik dianggap tidak masuk akal oleh ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Selain itu, Maqdir juga menunjukkan ketidakmungkinan data CDR terkait perjalanan dari Menteng ke PTIK yang hanya memakan waktu 15 menit.

Maqdir menekankan bahwa argumen yang dibawa oleh jaksa KPK terkait data CDR telah bertentangan dengan fakta persidangan, termasuk keterangan ahli yang dihadirkan. Dia membantah klaim bahwa Hasto telah merintangi penanganan kasus Harun Masiku dan menyuap mantan Komisioner KPU. Meskipun Hasto telah dituntut dengan pidana penjara dan denda, Maqdir memberikan argumen yang mendukung dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan untuk membela kliennya. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa upaya untuk membawa Harun Masiku ke Senayan gagal, dan KPU telah melantik Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI berdasarkan proses yang sah.

Source link