Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022, Selasa (15/7) hari ini. Nadiem telah menjalani pemeriksaan sebelumnya dan permohonan penundaannya telah diajukan. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan materi yang akan didalami penyidik berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo. Penggeledahan kantor tersebut telah menyita sejumlah barang bukti yang akan menjadi bahan konfirmasi dan pemeriksaan. Kejagung juga telah memeriksa eks CEO GoTo Andre Soelistyo sebelumnya. Dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Penyidik menemukan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran. Harapannya, Nadiem akan memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik.