Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (10/7). Dalam pemeriksaan tersebut, Khofifah diduga berkaitan dengan kasus korupsi dalam pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim. Setelah keluar dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Khofifah menyatakan bahwa dia telah memberikan penjelasan yang terang dan jelas kepada penyidik KPK.
Meskipun Khofifah tidak mengungkap jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, dia menyebut bahwa sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jatim periode 2021-2024. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup alur dan proses penyaluran dana hibah, yang menurut Khofifah telah sesuai dengan prosedur. Sebelumnya, Khofifah sudah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.
Khofifah tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.50 WIB dan masuk melalui pintu sisi belakang Gedung Tribrata Polda Jatim. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan ketat dan tertutup dari akses jurnalis.XmlNodeList