spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomePolitikDukungan Anggota DPR Dapil Jatim Terhadap Fatwa Haram Sound Horeg

Dukungan Anggota DPR Dapil Jatim Terhadap Fatwa Haram Sound Horeg

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur, Mufti Anam, memberikan dukungan terhadap fatwa haram terhadap sound horeg yang dikeluarkan salah satu pondok pesantren di Pasuruan, Jawa Timur. Mufti mengungkapkan bahwa dukungannya bukan hanya terkait aspek agama, tetapi juga mencakup aspek kehidupan sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat secara luas. Dia menyoroti dampak kesehatan dari penggunaan sound horeg, mengacu pada panduan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa polusi suara dapat membahayakan kesehatan. Mufti menilai bahwa kegiatan hiburan sound horeg dapat memicu konflik horizontal di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Dia menyebut bahwa fatwa tersebut dikeluarkan karena negara terlihat absen dalam menangani fenomena sound horeg, dan mendorong pemerintah daerah untuk ikut campur tangan.

Selain itu, Mufti berharap fatwa yang dikeluarkan pondok pesantren menjadi peringatan bagi semua pihak dan menekankan pentingnya menjaga ruang publik agar tetap beradab. Belakangan, fenomena sound horeg menjadi polemik di masyarakat Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi bersama kepolisian berupaya mencari solusi terbaik untuk menangani masalah tersebut. Sound horeg merupakan sistem audio dengan volume keras yang sering kali digunakan dalam pesta rakyat dan acara lainnya, di mana beberapa masyarakat menggandrunginya namun ada juga yang merasa terganggu dengan bising dan gangguan yang ditimbulkan. Dalam konteks ini, dukungan Mufti terhadap fatwa haram atas sound horeg bertujuan untuk mempromosikan ketertiban sosial, keselamatan kesehatan, dan perlindungan terhadap masyarakat.

Source link