Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang diduga sebagai orang dekat Bobby, telah ditetapkan sebagai tersangka. Menyikapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menekankan perlunya KPK melakukan pendalaman kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat terkait. Tak hanya proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, KPK juga diminta untuk mengusut proyek di Pemerintah Kota Medan pada masa jabatan Bobby Nasution.
Menurut Boyamin, Topan yang dianggap sebagai orang dekat Bobby sejak kampanye Walikota Medan 2020, perlu diperiksa lebih lanjut terkait proyek yang ditangani selama di Pemkot Medan. KPK juga disarankan untuk memanggil Bobby sebagai saksi guna mengembangkan informasi terkait proyek-proyek yang menjadi fokus dalam kasus tersebut. Selain itu, Boyamin juga meminta KPK untuk menyelidiki hubungan antara Topan dan Bobby, serta menjelajahi peran Topan sebagai orang dekat Bobby.
Dengan demikian, Boyamin menekankan pentingnya KPK untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan Topan dan proyek-proyek di Pemprov Sumut serta Pemkot Medan yang terkait. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait peran serta hubungan antara Topan, Bobby, dan proyek-proyek yang terlibat dalam kasus tersebut.