spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomePolitikKPK Geledah Korporasi Tersangka Kasus PT Taspen, Sita Barbuk

KPK Geledah Korporasi Tersangka Kasus PT Taspen, Sita Barbuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di PT Insight Investments Management (IIM) setelah menetapkan perusahaan tersebut sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen yang diduga merugikan negara sebesar Rp1 triliun. Penggeledahan dilakukan di Jakarta Selatan sebagai pengembangan dari kasus yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melibatkan Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto. Tim penyidik KPK berhasil menyita banyak barang bukti terkait perkara ini, termasuk dokumen keuangan dan kendaraan. Identitas pihak lain yang terlibat dalam aliran uang juga telah diidentifikasi namun dirahasiakan oleh KPK.

Kosasih didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun terkait dengan pengelolaan dana investasi di PT Taspen. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berimbas pada penggunaan uang secara tidak profesional. Penyidik KPK juga menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana ini. Diharapkan semua pihak dapat memberikan kerjasama dalam penyidikan ini. Selain itu, penyalahgunaan uang juga melibatkan sejumlah perusahaan sekuritas dengan nilai kerugian yang cukup signifikan. Jaksa juga membacakan tentang peranan Ekiawan dalam menerima uang tunai dan asing terkait kasus ini. Upaya KPK untuk membuktikan kasus ini serta mengoptimalkan pemulihan aset terus dilakukan untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Source link