Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam intervensi dan pelanggaran dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Herman meminta seluruh ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak melakukan tindakan seperti menitipkan calon mahasiswa baru ke sekolah tertentu. Dia juga menyebutkan bahwa akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat untuk menindaklanjuti intervensi dan pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti bersalah, Herman akan memberikan sanksi yang proporsional sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Langkah ini diambil untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB di Jawa Barat.