Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Heri Sapari, mengungkapkan bahwa sebanyak 66,53 persen penduduk Kota Banjar tidak mengetahui golongan darahnya. Data administrasi kependudukan yang dimiliki Disdukcapil pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 139.251 penduduk kota tersebut tidak mengetahui golongan darahnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya adalah ketidaklengkap data yang dilaporkan dan ketakutan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan golongan darah karena takut jarum suntik.
Menyikapi hal ini, pihak Disdukcapil mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan mencantumkan informasi golongan darah seseorang tanpa adanya laporan resmi dari yang bersangkutan. Namun, mereka mendorong warga Kota Banjar untuk mengetahui golongan darahnya saat membuat E-KTP agar data kependudukan menjadi lengkap. Dalam peringatan Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2025, Heri Sapari juga menekankan pentingnya mencantumkan golongan darah dalam E-KTP untuk penanganan medis darurat.
Dari sisi Palang Merah Indonesia (PMI), Alfan Nurochman menyoroti pentingnya mengetahui golongan darah untuk memudahkan dalam mencari pendonor darah saat darurat medis, kecelakaan, atau masalah kehamilan. Dia menyarankan agar warga Kota Banjar ikut donor darah untuk mengetahui golongan darahnya. Dengan demikian, proses donor darah juga dapat memastikan ketersediaan darah sesuai dengan golongan darah yang dibutuhkan. Ini juga menjadi langkah pencegahan penting untuk berbagai kondisi medis yang membutuhkan transfusi darah secara mendesak.