Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar secara ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker di area asrama haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 setelah jemaah haji kembali dari tanah suci. Kepala Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengingatkan petugas untuk memperhatikan SOP dan meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, jemaah haji yang baru tiba dapat membawa virus tertentu yang berpotensi menular.
Ali Yafid menekankan pentingnya penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan bagi petugas dan pengunjung di aula asrama haji. Untuk jemaah lansia, sterilisasi tempat diperlukan, dan petugas diminta untuk tidak berinteraksi kecuali petugas khusus untuk lansia dan disabilitas. Prosesi serah terima jemaah dari PPIH Embarkasi Makassar juga diatur untuk tidak berlangsung lebih dari 30 menit, dengan minimal sambutan dari dua pejabat berwenang.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 di kawasan pelabuhan dan bandara. Hal ini termasuk pengawasan terhadap warga yang datang dari luar negeri, terutama negara yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Dalam situasi ini, kadis kesehatan meminta warga yang baru pulang dari negara Asia Tenggara yang kasusnya meningkat untuk melakukan karantina mandiri dan memeriksakan diri jika mengalami gejala. Ini merupakan langkah antisipasi yang diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.