Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya, yang juga membawahi wilayah kerja Kabupaten Garut, Jawa Barat, membahas kasus pedofilia yang melibatkan seorang oknum guru ngaji berinisial IG di Kecamatan Cikajang. Perhatian juga ditujukan pada peningkatan jumlah korban dari 10 menjadi 15 anak, dengan rencana untuk membentuk tim terapi dan rehabilitasi bagi para korban. Sang tersangka saat ini telah ditahan oleh Polres Garut, dengan harapan hukuman berat diberikan sebagai contoh bagi para pelaku serupa. Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan perlunya analisis karakter korban dan perubahan perilaku yang terjadi akibat trauma, membutuhkan terapi khusus dari tim ahli termasuk psikolog. Proses penyembuhan trauma anak korban pedofilia harus dilakukan secara sistematis dalam tahapan tertentu dan memerlukan dukungan dari keluarga, sekolah, dan pemerintah. Selain itu, sosialisasi bahaya pedofilia juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.