Presiden RI Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para hakim dapat hidup secara sejahtera, mengingat gaji mereka tidak mengalami peningkatan selama 18 tahun terakhir. Prabowo menegaskan pentingnya hakim hidup sejahtera agar tidak terpengaruh oleh pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu atau upaya suap. “Saya memutuskan untuk menaikkan gaji para hakim sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka dengan kenaikan yang beragam,” ungkap Prabowo dalam acara pengukuhan hakim seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Menurut Prabowo, hakim memiliki peran penting sebagai benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Oleh karena itu, penting bagi para hakim untuk bekerja dengan adil tanpa pandang bulu. “Orang miskin hanya bisa mengharapkan keadilan dari hakim. Hakim yang tidak bisa disogok dan tidak bisa dibeli, hakim yang benar-benar mencintai keadilan dan rakyat,” tambahnya. Prabowo juga mengaku terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun ini, serta banyak hakim yang masih mengontrak atau menyewa rumah tinggal.
Untuk mengatasi hal ini, Prabowo berencana meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan APBN guna mendukung kenaikan gaji para hakim. Ia juga menyatakan siap untuk memangkas anggaran Polri dan TNI jika diperlukan agar para hakim dapat hidup lebih baik. Prabowo meyakini bahwa anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji kepada para hakim, karena sistem hukum yang kuat sangat penting bagi kemajuan suatu negara. “Dengan hakim yang kuat, kita dapat menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat harus dijamin,” tegas Prabowo. Selain itu, ia juga mendesak agar pelaku kejahatan harus diadili secara adil untuk menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat secara keseluruhan.