Anggota TNI, Serma S yang diduga dikeroyok oleh anggota Brimob Polda Papua, Ipda AP bersama sejumlah warga sipil di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akhirnya berdamai setelah terjadi kesalahpahaman. Pertemuan kedua pihak di kantor Polres Gorontalo berlangsung dengan pimpinan dari kedua institusi untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan secara kekeluargaan.
Dalam konferensi, Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo, Letkol. Arm. Yudhi Ari Irawan, mengungkapkan harapannya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan tanpa diperpanjang. Ia memerintahkan pasukannya agar tidak memperkeruh situasi dan mengumpulkan anggota untuk memberikan arahan yang sama.
Sementara itu, Kabags Ops Brimob Polda Gorontalo, AKP R.A Djafar menegaskan bahwa anggota Brimob Polda Gorontalo tidak terlibat dalam insiden tersebut, dan hubungan sinergis dengan TNI tetap baik. Video kejadian yang viral di media sosial, disarankan untuk tidak disebarkan guna mencegah provokasi yang dapat merugikan stabilitas di Provinsi Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, mengajak semua pihak untuk tetap menjaga sinergi antara TNI-Polri demi kondusivitas keamanan di wilayah Gorontalo. Insiden kesalahpahaman antara anggota TNI dan anggota Polda Papua Barat terjadi pada Rabu di salah satu perumahan di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.