spot_img

Prabowo Subianto

13 Tips untuk Mengamankan Cicilan Anda

Membeli mobil melalui skema kredit adalah impian banyak orang untuk memiliki kendaraan pribadi, terutama mobil. Namun, memilih skema kredit yang salah bisa berakibat pada...
HomePolitikKPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi di Kemnaker: Staf Ahli Menteri Tersertakan

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi di Kemnaker: Staf Ahli Menteri Tersertakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019-2023. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengatakan bahwa kedelapan orang tersebut berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE. SH adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, sedangkan HYT merupakan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang kemudian menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker. Selain itu, WP dan DA menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker. GW adalah Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker, sedangkan PCW, JS, dan AE adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat Kemnaker diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap agen Tenaga Kerja Asing (TKA) sejak tahun 2019 dengan total uang mencapai Rp53 miliar. Menurut Menaker Yassierli, ada dua pensiunan Kemnaker yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan TKA. Penggeledahan di Kantor terkait kasus yang sudah lama terjadi, yakni sejak 2020-2023, dan beberapa pejabat yang terlibat sudah dipecat sejak awal tahun lalu.

Source link