spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeKriminalPolres Malang Bongkar Modus Penipuan Toko Bangunan, Rp1,9 Miliar Digelapkan

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Toko Bangunan, Rp1,9 Miliar Digelapkan

Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang pelaku dengan modus toko bangunan fiktif. Dalam kasus ini, korban menderita kerugian sebesar Rp1,9 miliar. Pelaku yang berinisial FS (47) ditangkap oleh Tim Unit VI Siber Satreskrim Polres Malang setelah dinyatakan sebagai tersangka dengan alat bukti yang cukup. Modus operandi pelaku melibatkan memesan semen dalam jumlah besar melalui tiga toko yang sebagian besar tidak benar-benar ada. Setelah menerima barang, pelaku tidak melakukan pembayaran.

Kasus ini berawal dari laporan PT Abadi Mitra Bersama Perdana, seorang distributor bahan bangunan asal Surabaya, yang menemukan adanya tunggakan pembayaran atas pengiriman 35.776 sak semen ke tiga toko yang diduga dimiliki oleh pelaku. Namun, setelah ditelusuri, terungkap bahwa dua toko tersebut hanya fiktif dan tidak ada secara fisik. Pelaku mengakui bahwa toko tersebut memang tidak ada dan tidak ada lagi barang yang dikirim di toko yang pertama.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen faktur, surat jalan, hasil audit keuangan, serta dokumen identitas terkait dengan transaksi pemesanan. Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengimbau para pelaku usaha untuk selalu melakukan verifikasi menyeluruh sebelum melakukan transaksi dalam skala besar, terutama dengan pihak yang tidak memiliki rekam jejak yang jelas. Jika ada indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

Source link