spot_img

Prabowo Subianto

13 Tips untuk Mengamankan Cicilan Anda

Membeli mobil melalui skema kredit adalah impian banyak orang untuk memiliki kendaraan pribadi, terutama mobil. Namun, memilih skema kredit yang salah bisa berakibat pada...
HomePolitikRazia Kejaksaan di Apartemen Stafsus Nadiem Makarim: Berita Terbaru

Razia Kejaksaan di Apartemen Stafsus Nadiem Makarim: Berita Terbaru

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan apartemen Stafsus mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022. Penggeledahan dilakukan di apartemen milik Stafsus Nadiem yang bernama Ibrahim di Cilandak, Jakarta Selatan. Ibrahim merupakan Stafsus Nadiem serta anggota tim teknis. Selama penggeledahan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti handphone dan laptop yang sedang diselidiki lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan dua apartemen staf khusus Nadiem Makarim, yakni Apartemen Kuningan Place milik Fiona Handayani dan Apartemen Ciputra World 2 milik Juris Stan. Dalam kasus ini, ditemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan. Meskipun hasil uji coba menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran, namun skenario tersebut tetap dibuat. Selain itu, sudah ada 28 orang saksi yang diperiksa terkait proyek dengan anggaran Rp9,9 triliun tersebut, termasuk staf khusus mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Fiona Handayani, dan Juris Stan.

Source link