Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Peluang ini muncul setelah Setyo Mardanus, seorang bos tambang yang diduga sebagai orang kepercayaan Bahlil dalam bidang pertambangan, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kemungkinan untuk memanggil saksi lain masih terbuka jika diperlukan untuk klarifikasi dokumen atau keterangan saksi lain.
Mantan anggota DPR RI yang dulunya seorang jurnalis, Akbar Faizal, juga mengomentari tajam terkait hal ini melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengingatkan terkait bukti impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Singapura yang disebutkan sebagai “by design”. Akbar Faizal menyoroti pernyataan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mengatakan bahwa ada bukti terkait impor BBM dari Singapura yang disengaja. Ia juga mempertanyakan kapan bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk ditindaklanjuti. Tindakan ini menunjukkan bahwa isu korupsi yang melibatkan Bahlil Lahadalia telah menarik perhatian banyak pihak.