spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikTersangka Dana Hibah Jatim: Pembelian Aset Tanah-Bangunan Rp8 Miliar

Tersangka Dana Hibah Jatim: Pembelian Aset Tanah-Bangunan Rp8 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp8 miliar menggunakan uang hasil kejahatan. Aset tersebut tersebar di Probolinggo, Banyuwangi, dan Pasuruan, dan sudah disita oleh penyidik KPK pada tanggal 15 hingga 22 Mei 2025. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa aset tersebut masih atasnama orang lain dan diperkirakan nilai taksirannya mencapai Rp10 miliar. Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset lain terkait kasus korupsi dana hibah di Pasuruan, Surabaya, Malang, Probolinggo, dan Banyuwangi. Selain itu, 21 orang telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri dalam proses penanganan kasus ini. They are associated with various entities such as state officials, members of the provincial, regency legislative councils, and private individuals.

Source link