Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membantah keterlibatan masyarakat sipil dalam insiden ledakan saat pemusnahan amunisi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Agus menjelaskan bahwa masyarakat sipil yang terlibat merupakan pegawai dan tukang masak. Dia menegaskan bahwa warga sipil tidak dilibatkan dalam pemusnahan bahan peledak yang telah kedaluwarsa.
Dalam sebuah rapat kerja di Komisi I DPR, Agus menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), namun pemusnahan amunisi yang kedaluwarsa lebih memerlukan sensitivitas. Dia berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap insiden Garut dan mengubah SOP agar personel yang melaksanakan pemusnahan amunisi dapat bekerja dengan aman.
TNI telah memberikan santunan kepada 13 korban termasuk warga sipil yang terkena dampak insiden tersebut. Santunan meliputi risiko kematian, nilai tunai tabungan asuransi, bantuan beasiswa kepada dua anak, gaji pokok tetap, dan gaji pensiun. Agus juga menyebut bahwa santunan kepada masyarakat telah diberikan oleh pimpinan TNI dan pemerintah setempat. Semoga dari insiden tersebut dapat diambil hikmah dan pembelajaran penting untuk kedepannya.