Seorang siswa SMA berusia 19 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror karena dicurigai terlibat dalam jaringan terorisme. Penangkapan terjadi saat siswa tersebut sedang dalam perjalanan untuk membeli air minum di Kabupaten Gowa. Keluarga terduga teroris tersebut merasa terkejut dengan penangkapan ini, mengingat bahwa MAS, demikian inisialnya, adalah seorang pembina di sebuah pondok pesantren tahfidz Al-Quran gratis di wilayah tersebut. Menurut ibu MAS, anaknya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mencurigakan dan jarang keluar rumah, sehingga penangkapan ini menjadi kejutan baginya. Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, MAS hanya melakukan aktivitas mengajar mengaji di rumah tahfidz Alquran gratis di Gowa. Hingga saat ini, aparat kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan siswa tersebut. Semua informasi ini merupakan laporan terkini mengenai penangkapan seorang siswa SMA dengan dugaan terlibat dalam jaringan terorisme di Kabupaten Gowa.