Kronologi Kecelakaan Maut KA 170 Malioboro Ekspres di Magetan
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan kronologi awal kejadian kecelakaan maut KA 170 Malioboro Ekspres yang menimbulkan korban jiwa di jalan perlintasan langsung (JPL) No 08 emplasemen Magetan, Jawa Timur. Pada Senin (19/5), kereta tersebut menabrak sejumlah sepeda motor yang melintas setelah palang terbuka usai Kereta Api Matarmaja melewati jalur tersebut. Selain 4 orang tewas, 4 korban lainnya mengalami luka dalam insiden tersebut.
Menurut Raden Erik, pada pukul 12.45 WIB, petugas penjaga palang pintu JPL No 08 di Stasiun Magetan menutup palang pintu karena ada KA Matarmaja yang akan melintas dari timur ke barat. Saat KA Matarmaja melintas pada pukul 12.48 WIB, palang pintu JPL tersebut telah tertutup. Namun, hanya satu menit setelahnya pada pukul 12.49 WIB, palang pintu dibuka dan terjadilah tabrakan antara KA Malioboro Ekspres dengan sepeda motor yang masih melintas.
Petugas KA melakukan pemeriksaan dan melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait, termasuk Daop 7 Madiun, Polsek, dan Koramil setempat. Selanjutnya, pukul 12.57 WIB, rangkaian KA Malioboro Ekspres dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan. Evakuasi korban dilakukan oleh petugas KA, Polsek, Koramil, dan Puskesmas setempat ke beberapa rumah sakit terdekat.
Hingga saat ini, terdapat 4 korban meninggal dunia dan 4 korban luka-luka, dengan korban luka berat dan ringan. Identitas korban masih dalam proses identifikasi di RSUD dr Sayidiman. Daftar korban yang telah teridentifikasi antara lain Totok Hermanto (52) yang meninggal dunia dan Ananda Duta Pratama (21) yang mengalami patah kaki. Evakuasi dan penanganan korban terus dilakukan oleh tim medis dan penegak hukum untuk memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan yang tepat.