Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi pada usia 73 tahun, dengan berbicara di Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Jakarta. Ia menegaskan bahwa ia akan menjunjung hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang usia. Menyatakan bahwa tujuannya hanyalah untuk meninggalkan nama baik, Prabowo berkomitmen untuk memerangi korupsi di setiap tingkat pemerintahan. Dengan berpegang pada sumpahnya untuk menghormati Konstitusi 1945 dan semua hukum yang berlaku, Prabowo menekankan pentingnya menggunakan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat. Pernyataan Prabowo ini juga menunjukkan komitmennya terhadap reformasi dan akuntabilitas pemerintahan dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga tata kelola yang bersih dan efektif.