spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPolri Minta Masyarakat Laporkan Premanisme ke 110

Polri Minta Masyarakat Laporkan Premanisme ke 110

Polri meminta warga yang merasa terganggu dengan aksi premanisme untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat, call center 110, atau melalui Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa semua nomor pengaduan tersebut siap melayani selama 24 jam penuh.

Sandi menegaskan bahwa nomor pengaduan akan langsung terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi pelapor. Polisi akan segera merespons dan bertindak cepat ke lokasi setelah menerima laporan mengenai aksi premanisme. Polri bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah, dalam menindak aksi premanisme melalui operasi-operasi khusus.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan memastikan bahwa investasi di Indonesia aman. Sandi menekankan komitmen Polri dalam melindungi setiap warga negara dan memastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Dengan demikian, Polri selalu siap untuk melindungi dan mengayomi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman premanisme.

Source link