Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengungkapkan bahwa dia mengetahui posisi Harun Masiku, yang saat ini berstatus buron terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Pengakuan tersebut disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tim penasihat hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan tugas Arif dalam pemantauan Harun Masiku. Arif menjelaskan bahwa timnya diberi tugas untuk memantau pergerakan Harun Masiku, dengan melakukan pemantauan sebagai bentuk surveillance. Mereka berusaha untuk berada di dekat pihak yang bersangkutan agar target tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan.
Meskipun tim KPK telah melakukan upaya pencarian terhadap Harun Masiku yang seringkali bolak-balik ke kediamannya di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat, hingga saat ini masih dalam proses pencarian. KPK juga mengungkap bahwa ada informasi Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Selain itu, dalam proses sidang, Hasto diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku. Hasto juga diduga merintangi penyidikan perkara tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam persidangan, termasuk Penyidik KPK dan saksi dari internal PDIP dan KPU RI.